Puruk Cahu, Habar Terkini -Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini ditegaskan Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam pertemuan exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 11 Maret 2025.
Pertemuan yang digelar di ruang kerja Bupati ini merupakan tindak lanjut dari proses pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah yang sebelumnya dilaksanakan oleh BPK. Hadir dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Sekretaris Daerah Hermon, Kepala Inspektorat Rudie Roy, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Murung Raya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heriyus mengucapkan terima kasih atas masukan, pendampingan, serta rekomendasi yang diberikan oleh BPK Kalteng. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Rekomendasi yang disampaikan BPK menjadi acuan penting bagi kami untuk terus memperbaiki sistem keuangan daerah. Pemkab Murung Raya bertekad untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas agar pelayanan publik dapat berjalan optimal,” ujar Heriyus.
Ketua Tim Pemeriksa BPK Kalimantan Tengah, Dony Rahadian, mengapresiasi kerja sama yang ditunjukkan oleh Pemkab Murung Raya selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin sesuai dengan prinsip good governance.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan akuntabel,” kata Dony.
Dengan adanya exit meeting ini, Pemkab Murung Raya diharapkan semakin memperkokoh komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(Maulana)