Desa Bahitom Mantapkan Komitmen Antikorupsi, Inspektorat Kalteng Dukung Tata Kelola Transparan


Puruk Cahu, Habar Terkini  – Pemerintah Desa Bahitom bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Observasi Pelaksanaan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi (DAK) di Balai Pertemuan Desa Bahitom. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Hensli K, Inspektorat Kabupaten Murung Raya yang diwakili oleh Banjang, Kepala Desa Bahitom Tuni beserta Sekretaris Desa Pahrul Gunawan, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bahitom, Tuni, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan desa yang jujur dan berintegritas.

“Pemerintahan desa yang transparan hanya bisa terwujud jika seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan dan pengelolaan kebijakan. Program ini menjadi langkah awal bagi kami untuk semakin memperkuat integritas dalam tata kelola desa,” ujarnya.selasa(04/3/25)

Senada dengan itu, Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Banjang, menekankan bahwa pengawasan terhadap potensi penyimpangan harus menjadi tanggung jawab bersama.

“Pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparat desa, tetapi juga masyarakat. Dengan keterlibatan aktif, kita bisa memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan benar-benar untuk kepentingan warga,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Hensli K, menambahkan bahwa Desa Anti Korupsi merupakan inisiatif penting dalam membangun budaya integritas sejak level pemerintahan terbawah.

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi dan membangun sistem pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel. Jika berhasil, Desa Bahitom bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Sebagai bentuk keseriusan, acara ini diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Desa Anti Korupsi oleh seluruh peserta yang hadir. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.(Maulana)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال