Puruk Cahu, Habar Terkini– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk memperkuat dukungan pengamanan setelah pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya.
Acara penandatanganan berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura pada Senin (10/2/2025) dan dihadiri oleh Pj Bupati Mura Hermon, Kapolres Mura AKBP Irwansyah, Pj Sekda Mura Rudie Roy, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Mura Hermon menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya tahun 2024 telah berlangsung dengan lancar dan aman.
“Walaupun ada gugatan terhadap hasil Pilkada, Mahkamah Konstitusi telah menolaknya. Menindaklanjuti hal tersebut, KPU dan DPRD Kabupaten Murung Raya telah menetapkan kepala daerah terpilih melalui rapat pleno dan paripurna,” ujar Hermon.
Ia menekankan bahwa meskipun tahapan Pilkada hampir selesai, proses pelantikan tetap menjadi momen penting yang harus dijaga keamanannya.
“Penyesuaian NPHD ini diperlukan untuk memastikan keamanan tetap terjaga hingga pelantikan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas daerah,” jelasnya.
Hermon juga berharap agar dana hibah yang diberikan dapat digunakan secara optimal oleh Polres Murung Raya sesuai dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap administrasi keuangan daerah.
Dengan adanya addendum NPHD ini, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan diharapkan semakin kuat dalam menjaga situasi tetap kondusif hingga pelantikan kepala daerah terpilih.(Red)