Puruk Cahu, Habar Terkini- Pembangunan infrastruktur di Desa Olung Dojou, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya,20/07/2024.terlaksana sesuai hasil kesepakatan musyawarah antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala Desa Olung Dojou, Early, menyampaikan bahwa pembangunan desa yang bersifat umum ini dilaksanakan dari sumber Dana Desa (DD) sesuai Musyawarah Desa (Musdes).tentang perencanaan pembangunan jangka panjang Desa Olung Dojou untuk tahun anggaran 2023-2024.
Proyek yang saat ini dilaksanakan adalah pembangunan jalan cor beton dengan panjang 185 meter,lebar 2 meter, dan tebal 15 cm,” ujar Early,
"Mengingat kepala desa yang belum memiliki rumah tinggal di desa tersebut, pemerintah desa mengadakan musyawarah bersama dengan BPD serta mengundang para tokoh masyarakat desa untuk membangun satu rumah dinas kepala desa.
Rumah dinas tersebut berukuran panjang 8 meter dan lebar 4 meter. Pembangunan ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan pemerintah desa terhadap masyarakat.
"Selain itu, tiga unit MCK umum juga dibangun dengan ukuran panjang 1,20 meter dan lebar 1,20 meter melalui Anggaran Dana Desa. MCK dianggap sebagai prioritas utama yang harus dibangun karena sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama mengingat lokasi kantor desa yang cukup jauh dari sungai.
Kami juga menyadari bahwa ada beberapa proyek yang harus diselesaikan dalam waktu singkat, ada yang dibangun secara bertahap sesuai hasil musyawarah pemerintah desa dan BPD, serta tergantung pada anggaran yang dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK),” tambah Early.
Sebagai manusia biasa, kami tidak luput dari khilaf dan salah. Kami mohon dimaklumi apabila ada pihak kemitraan atau yang lainnya ingin bertamu atau bertanya tentang keterbukaan informasi,tetapi kami sedang tidak berada di kantor desa. Tugas dan tanggung jawab kami sebagai pengembang amanah terkadang membuat kami berada di luar daerah atau dalam kesibukan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Kami juga menekankan kepada semua aparatur pemerintah desa agar bisa memberikan pelayanan terbaik, terutama kepada para tamu kemitraan. Mereka adalah mitra kerja yang berhak mengetahui informasi tentang desa dan masyarakat,” tutup Early.(Red)