Puruk Cahu -Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang diselenggarakan oleh Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bekerja sama dengan Dewan Pers menyelenggaran Di Kabupaten Murung Raya(Mura).
Anggota DPRD Murung Raya,Johansyah, SE, memberikan dukungan terhadap kegiatan ini. Menurutnya, sertifikasi wartawan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas jurnalisme dan memastikan wartawan memiliki pengakuan resmi atas kemampuan mereka,"ucapnya Pada Awak media,Jum'at (10/9/24).
Program sertifikasi ini selaras dengan ketentuan Perbup yang ada dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan standar kompetensi wartawan.
Ditambah Oleh Johansyah. Ia menekankan bahwa sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kemampuan jurnalis tetapi juga memperkuat hubungan kerja yang lebih profesional dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait.
Dengan adanya sertifikasi, kualitas komunikasi antara wartawan dan pemerintah serta mitra lainnya
akan lebih baik, yang pada akhirnya akan berpengaruh positif pada kualitas pemberitaan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana SKW, Ahmad Aswadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan
sertifikasi ini memerlukan dukungan anggaran untuk berbagai kebutuhan teknis dan administrasi.
Ia juga menilai bahwa dipilihnya Murung Raya sebagai lokasi pelaksanaan SKW menjadi
kesempatan besar bagi perkembangan jurnalisme di daerah tersebut.
SKW ini akan menilai kompetensi wartawan berdasarkan standar yang ditetapkan oleh BNSP dan
Dewan Pers,dengan tujuan utama memastikan wartawan bekerja secara profesional dan menjaga
kebebasan pers,kata Aswadi.
Ia menambahkan, sertifikasi ini juga penting untuk menjaga integritas
dan kredibilitas profesi wartawan.
Diharapkan, pelaksanaan SKW di Murung Raya dapat mendorong
terciptanya pers yang berkualitas
serta memberikan dampak positif bagi pembangunan.(Red)